Agama dan Kerukunan

>
Agama dan Kerukunan - Manusia hidup dalam keberagaman dan kemajemukan baik itu dalam ras, suku, bahasa, adat istiadat juga kemajemukan agama. Kemajemukan ini yang menciptakan anekaragam budaya dan aspirasi, karenanya harus dipelihara untuk menjaga keindahannya. Kemajemukan agama juga dimiliki Bangsa Indonesia. Terdapat enam agama yang diakui oleh negara, dengan masing-masing agama memiliki kemajemukan sekte. Aneka ragam agama beserta sektenya tersebut, apabila tidak dijaga kemajemukannya akan menghilangkan keindahan dan ciri khas Bangsa Indonesia.

Agama dan Kerukunan

Menganut salah satu agama sudah diwajibkan bagi warga negara Indonesia karena Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Enam agama yang secara resmi diakui oleh negara, masing-masing memiliki perbedaan ciri, karakter, ajaran, bahkan berbeda dalam menyebarkan paham ajaran mereka. Masing-masing agama yang diakui di Indonesia ini terpecah-pecah menjadi sekte-sekte lagi yang memiliki paham yang berbeda-beda juga.

Agama dan Kerukunan
Agama dan Kerukunan
Agama Buddha yang awalnya hanya satu kemudian terpecah-pecah menjadi banyak sekte yang pada masa setelah Buddha Parinibbana, agama Buddha di India terpecah menjadi 18 sekte. Pada masa sekarang sekte utama agama Buddha di dunia terdiri dari 3 yaitu Mahayana, Theravada, dan Vajrayana. Masing-masing sekte ini juga terpecah lagi menjadi sub-sub sekte, seperti dalam Mahayana terdapat sekte Pure Land (Tanah Suci), sekte Tzu Chi, dan lainnya. Adapun subsekte Theravada di Thailand yaitu Mahanikaya dan Dhammayuttika Nikaya. Kemajemukan sekte dan subsekte agama Buddha ini juga mempengaruhi agama Buddha di Indonesia yang perlu disikapi dengan bijaksana.

Banyaknya agama yang diakui di Indonesia dan banyaknya sekte yang ada pada masing-masing agama juga banyaknya sekte dan subsekte dalam agama Buddha membentuk sikap penganutnya dalam keberagamaan. Sikap-sikap tersebut di antaranya disebut dengan pluralisme dan paralelisme, inklusivisme, eksklusivisme, serta ada yang menyebutkan eklektisisme, dan universalisme. Selain lima paham tersebut terdapat sikap toleransi dalam keberagamaan. Masing-masing sikap keberagamaan ini akan dijelaskan pada pembahasan di bawah ini.
Agama dan Kerukunan
Agama dan Kerukunan

1. Pluralisme dan Paralelisme

Kemajemukan dalam berbagai bidang kehidupan di dunia, juga di masyarakat Indonesia melahirkan paham pluralisme atau disebut juga paralelisme. Kata pluralisme, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Pusat Bahasa) diartikan sebagai keadaan masyarakat yang majemuk (bersangkutan dengan sistem sosial dan politiknya). Pluralisme juga diartikan sebagai sikap saling menghormati dan toleransi antara satu dengan lainnya sehingga tercipta kedamaian, tanpa konflik dan permusuhan. Paham ini berpandangan bahwa secara teologis, pluralitas agama merupakan suatu realitas.

Perilaku seseorang yang menunjukkan pluralisme di masyarakat, antara lain adalah membantu sesama di lingkungan tanpa membedakan. Paralelisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Pusat Bahasa) diartikan sebagai hal sejajar; kesejajaran; kemiripan. Pendapat lain menyatakan bahwa paralelisme dapat terekspresi dalam macam-macam rumusan misalnya: ”Agama-agama lain adalah jalan yang sama-sama sah untuk mencapai kebenaran yang sama”; ”Agama-agama lain berbicara secara berbeda, tetapi merupakan kebenarankebenaran yang sama sah”; atau setiap agama mengekspresikan bagian penting sebuah kebenaran.” Pada intinya pengertian pluralisme dengan paralelisme hampir sama.

2. Inklusivisme

Paham ini berbeda dengan paham pluralisme, karena dalam paham inklusivisme tidak menyamakan paham ajaran, tetapi menerima kebenaran agama sendiri tanpa menolak adanya kebenaran dari agama lainnya. Sama halnya dalam agama Buddha bahwa setiap umat Buddha hendaknya menyadari bahwa dalam agama Buddha tidak hanya terdapat sekte Theravada, Mahayana, atau Vajrayana, tetapi ketiga-tiganya ada. Umat Buddha harus menerima bahwa ada sekte atau sub sekte di luar sekte yang mereka anut, yang juga mengajarkan ajaran Buddha untuk menuju kebahagiaan tertinggi yaitu Nibbana.

3. Eksklusivisme

Bagi seorang eksklusivist, untuk bertemu pada kebenaran, tidak ada jalan lain selain membuang agama-agama lain, merangkul agama lain itu untuk masuk ke lembaga tempat ibadahnya. Orang yang menganut paham ini, tidak memiliki toleransi beragama maupun menghargai dan menghormati agama lain. Sikap orang dan kelompok masyarakat seperti inilah yang mengancam kemajemukan, mengancam perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, paham ini dapat menimbulkan peperangan dan konflik bagi negara yang majemuk. Jika paham ini diterapkan di Negara Indonesia, maka negara ini akan hancur. Paham eksklusivisme ini juga tidak dapat diterapkan dalam agama Buddha yang memiliki banyak sekte dan sub-sekte. Jika ada sekelompok umat Buddha yang bersikeras menerapkan paham ini, maka agama Buddha akan habis. Agama Buddha di Indonesia merupakan agama minoritas karena itu paham eksklusivisme ini harus dilenyapkan baik dalam hubungannya dengan intern umat Buddha maupun antarumat agama lainnya.

4. Eklektisisme

Jika sikap dan paham eklektisisme ini diterapkan dalam keberagamaan agama, dapat menimbulkan kesalahan dalam penerapan ajaran agama. Ciri khas dari agama tersebut akan kabur dan menimbulkan pendangkalan keberagamaan agama. Jika sikap ini diterapkan dalam kemajemukan sekte agama Buddha juga akan menimbulkan pendangkalan keberagaman sekte agama Buddha, meskipun sesungguhnya keberagaman sekte agama Buddha menimbulkan masalah.

5. Universalisme

Berdasarkan sejarah, universalisme dalam hubungannya dengan agama Buddha, menganggap bahwa semua manusia pada akhirnya akan mendapatkan karma baik atau buruk sesuai dengan perbuatannya. Paham ini juga diartikan sebagai paham yang tidak mengabaikan nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan karena pada dasarnya agama ada untuk manusia.

Faham universalisme menyatakan bahwa meskipun agama berbeda-beda tetapi pada prinsipnya penganut akan menikmati hidup sesuai dengan kebajikan atau perbuatan. Adapun dalam konteks pemahaman semua agama dapat diartikan bahwa meskipun agama berbeda-beda tetapi pada prinsipnya manusia akan diselamatkan. Dalam pemahaman Buddhis, diartikan bahwa meskipun agama berbeda-beda pada prinsipnya semua agama memiliki tujuan yang sama yaitu kebahagiaan yang bersifat universal.

6. Toleransi

Toleransi didefinisikan sebagai perilaku yang bersahabat dan adil terhadap pendapat dan praktik, atau terhadap orang yang memegang atau mempraktikkannya. Transportasi dan komunikasi modern telah membawa kita semua menuju lingkup kedekatan kepada orang-orang yang berbeda dan gagasan yang berbeda. Kita memiliki kebutuhan yang lebih besar pada toleransi.

Buddha telah memberikan teladan sikap toleran ketika beliau menghadapi kemajemukan kepercayaan pada masa kehidupan beliau. Tokoh lain yang menunjukkan sikap toleransi adalah Raja Ashoka dalam Prasasti Batu Kalinga No. XXII dengan mengatakan:
”Janganlah kita menghormati agama kita sendiri dengan mencela agama lain. Sebaliknya agama lain pun hendaknya dihormati atas dasar-dasar tertentu. Dengan berbuat demikian kita membuat agama kita sendiri berkembang, selain menguntungkan pula agama lain. Jika kita berbuat agama sebaliknya kita akan merugikan agama kita sendiri, di samping merugikan agama orang lain. Oleh karena itu barang siapa menghormati agamanya sendiri dan mencela agama lain semata-mata terdorong rasa bakti kepada agamanya sendiri dan dengan pikiran bagaimana aku dapat memuliakan agamaku sendiri, justru ia akan merugikan agamanya sendiri. Karena itu kerukunan dianjurkan dengan pengertian biarlah semua orang mendengar dan bersedia mendengar ajaran yang dianut orang lain”.

Ashoka telah menunjukkan bahwa penghormatan terhadap agama sendiri bukanlah berarti dengan cara mencela agama orang lain. Justru menghormati agama orang lain sampai batas-batas tertentu dengan dasar tertentu merupakan suatu penghormatan terhadap agama sendiri. Demikian juga penghormatan terhadap sekte atau sub-sekte sendiri bukan berarti dengan mencela atau merendahkan sekte orang lain. Akan tetapi, dengan menghargai sekte orang lain maka akan menghargai sekte sendiri dan sekte sendiri akan dihargai oleh sekte lain.

Penanaman Nilai

Renungkan apabila keharmonisan dan kedamaian masyarakat begitu indah. Kerukunan, toleransi menjadikan watak anak bangsa, sungguh indah bangsa ini, Kerukunan menjadi model bangsa yang pluralistik.

Rangkuman

  1. Agama bukanlah sekedar sikap seseorang terhadap dunia fisik (duniawi) tetapi juga termasuk dunia spiritual (kesucian, kemuliaan, cinta kasih).
  2. Fungsi agama bagi manusia adalah sebagai sumber spiritual, pembimbing rohani manusia, pedoman dan sumber moral, serta sumber informasi masalah metafisika.
  3. Menghormati agama orang lain sampai batas-batas tertentu dengan dasar tertentu merupakan suatu penghormatan terhadap agama sendiri.

Renungan

Di dunia ini ia menderita, di dunia sana ia menderita; pelaku kejahatan menderita di dua dunia itu. Ia akan meratap ketika berpikir, Aku telah berbuat jahat, dan ia akan lebih menderita lagi ketika berada di alam sengsara.
Di dunia ini ia berbahagia, di dunia sana ia berbahagia; pelaku kebajikan berbahagia di dua dunia itu. Ia akan berbahagia ketika berpikir, Aku telah berbuat bajik, dan ia akan lebih berbahagia lagi ketika berada di alam bahagia.

(Dhammapada 17-18)

Orang dungu yang berpengertian dangkal terlena dalam kelengahan; sebaliknya orang bijaksana senantiasa waspada, seperti menjaga harta yang paling berharga.
(Dhammapada 26)

Jangan terlena dalam kelengahan, jangan terikat pada kesenangan-kesenangan indera. Orang yang waspada dan rajin bersamadi akan memperoleh kebahagiaan
sejati.
(Dhammapada 27)

Waspada di antara yang lengah, berjaga di antara yang tertidur; orang bijaksana akan maju terus, bagaikan seekor kuda yang tangkas berlari meninggalkan kuda yang lemah di belakang.
(Dhammapada 29)

0 komentar

Posting Komentar