Agama Khonghucu di Indonesia

>
Agama Khonghucu di Indonesia - Pada pembahasan materi agama Khonghucu kali ini tentang awal mula perkembangan atau sejarah agama konghucu di Indonesia, awal masuknya agama khonghucu, dan juga tentang lembaga agama khonghucu yang ada di Indonesia, agar lebih jelasnya dapat sobat baca pada penjelasan berikut ini!

Agama Khonghucu di Indonesia

1. Awal Mula Perkembangan

Pada awal perkembangan agama Khonghucu di Indonesia ajaran yang dipraktikkan terbatas di lingkungan keluarga keturunan Zhonghua di mana antara satu dengan yang lainnya belum mencerminkan adanya suatu keseragaman. Mereka melakukan berbagai tata cara keagamaan dengan ritual menurut apa yang telah dilakukan secara turun-temurun oleh para nenek moyang mereka. Perkembangan selanjutnya, ajaran agama Khonghucu didukung oleh kehidupan berorganisasi kemasyarakatan dan keagamaan dengan maksud agar teratur dan lebih baik sesuai dengan tuntutan zaman tanpa mengurangi esensi/inti dan nilai penghayatan spiritual atau justru dalam rangka untuk meningkatkannya dalam berbagai aspek kehidupan umat manusia.
Kelenteng Talang di kota Cirebon-Jawa Barat
Kelenteng Talang di kota Cirebon-Jawa Barat

2. Masuknya Agama Khonghucu ke Indonesia

Keberadaan umat Khonghucu Indonesia beserta lembaga-lembaga keagamaannya sudah ada sejak berabad-abad yang lalu. Mengingat sejak zaman San Guo sekitar abad ke tiga sebelum Masehi, agama Khonghucu telah menjadi salah-satu dari tiga agama di Negeri Zhongguo pada saat itu. Terlebih lagi pada zaman Dinasti Han (tahun 136 SM) bahwa agama Khonghucu ditetapkan sebagai agama negara.

Agama Khonghucu di Indonesia tiba sebagai agama keluarga. Kedatangan komunitas Konfusian pertama kali terjadi pada masa formasi Kerajaan Majapahit. Mereka datang bersama tentara Tar-Tar yang dikirim untuk menghukum Kertanegara (Raja Singosari terakhir).

Sebagai suatu bukti mengenai keberadaan agama Khonghucu di Indonesia pada tahun 1688 dibangun Kelenteng Thian Ho Kiong di Makassar, tahun 1819 dibangun Kelenteng Ban Hing Kiong di Manado dan tahun 1883 dibangun Kelenteng Boen Thiang Soe di Surabaya. Kemudian pada tahun 1906 setelah diadakan pemugaran kembali berganti nama menjadi Wen Miao. Kelenteng Talang di Kota  Cirebon-Jawa Barat adalah juga merupakan salah satu Kongzi Miao/tempat ibadah Khonghucu, semua itu juga merupakan peninggalan sejarah yang telah berusia tua.

Kelenteng lain yang bernuansa Dao Po Gong antara lain: di Bogor didirikan pada zaman VOC dan banyak tempat lain di seluruh Nusantara mulai dari Aceh hingga ke NTT.

Akhir abad ke-19 di seluruh Pulau Jawa terdapat 217 sekolah berbahasa Mandarin, jumlah murid tercatat sebanyak 4.452 siswa, guru-gurunya direkrut dari Negeri Zhongguo. Kurikulum yang digunakan mengikuti sistem tradisional yakni menghafalkan ajaran Khonghucu. Mereka adalah anak-anak pedagang dan tokoh masyarakat seperti Kapitan dan Lieutnant Cina. Siswa-siswa tersebut menempuh ujian di ibu kota Kerajaan Qing untuk menjadi seorang Junzi. Komunitas dagang Zhonghoa sudah sangat berkembang jauh sebelum kedatangan VOC. Jaringan Zhonghoa sudah meliputi Manila, Malaka, Saigon, dan Bangkok. Jadi sejak awal perkembangan komunitas Zhonghoa sudah sangat luas.

3. Lembaga Agama Khonghucu di Indonesia

Dimulai dari didirikannya Kong Jiao Hui di Sala-Jawa Tengah pada tahun 1918 sebagai Lembaga Tinggi Agama Khonghucu (MATAKIN).

Tahun 1923 dilaksanakan kongres pertama Kong Jiao Zong Hui (Lembaga Pusat Agama Khonghucu) di Yogyakarta dengan kesepakatan memilih Kota Bandung sebagai pusat. Pada tanggal 25 Desember 1924 diadakan kongres kedua di Kota Bandung-Jawa Barat, yang antara lain membahas mengenai Tata Upacara Agama Khonghucu agar ada keseragaman dalam melaksanakan ibadah keagamaannya di seluruh Indonesia.

Pada tanggal 11-12 Desember 1924 diadakan konferensi antar tokoh-tokoh Agama Khonghucu di Sala, untuk membahas kemungkinan ditegakkannya kembali lembaga Agama Khonghucu secara nasional setelah tidak adanya kegiatan karena pecahnya Perang Dunia Kedua dan masuknya tentara Jepang ke Indonesia.

Pada tanggal 16 April 1955 berlangsung konferensi di Sala, dan disepakati dibentuknya kembali Lembaga Tertinggi Agama Khonghucu dengan memakai nama: Perserikatan K’ung Chiao Hui Indonesia (PKCHI) yang diketuai oleh Dr. Sardjono, yang kemudian mengadakan Kongres ke I pada tanggal 6-7 Juli 1956 di Solo, Kongres ke II tanggal 6-9 Juli 1957 di Bandung, Kongres ke III tanggal 5-7 Juli 1959 di Bogor, Kongres ke IV tanggal 14-16 Juli 1961 di Solo, pada Kongres tersebut nama PKCHI diganti menjadi LASKI (Lembaga Sang Kongzi Indonesia). Tahun 1963 nama LASKI diubah menjadi GAPAKSI (Gabungan Perkumpulan Agama Khonghucu se Indonesia).

Tahun 1964 namanya diubah kembali menjadi Gabungan Perhimpunan Agama Khonghucu se-Indonesia, disingkat tetap GAPAKSI. Tahun 1965 Presiden Soekarno mengeluarkan Pepres No.I/Pn.Ps/1965 yang menetapkan Agama Khonghucu sebagai salah-satu agama yang diakui kehadirannya di Indonesia. Pada tahun 1967 untuk kesekian kalinya nama perhimpunan diubah menjadi MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia).

Dalam Kongres MATAKIN VI Pada tanggal 23-27 Agustus 1967 di Solo, pejabat presiden Republik Indonesia Letnan Jenderal TNI Soeharto pada saat itu telah berkenan memberikan sambutan tertulisnya, yang antara lain menyatakan “Agama Khonghucu mendapat tempat yang layak dalam negara kita yang berdasarkan Pancasila.”

Sekian pembahasan mengenai Agama Khonghucu di Indonesia, dan juga tentang awal mula perkembangan atau sejarah agama konghucu di Indonesia, awal masuknya agama khonghucu, dan juga tentang lembaga agama khonghucu yang ada di Indonesia, semoga bermanfaat!

0 komentar

Posting Komentar