Tanggung jawab terhadap Sesama

>
Tanggung jawab terhadap Sesama - Pada materi pelajaran Kristen kali ini mengenai tanggung jawab terhadap sesama dan juga tentang membuat program untuk memperlihatkan kasih sayang kepada orang lain, untuk lebih jelasnya dapat kalian simak dalam penjelasan berikut ini!

Tanggung jawab terhadap Sesama

Sebagai bagian dari masyarakat kita semua mempunyai tanggung jawab terhadap sesama. Tuhan Yesus pernah berkata, Sebab ketika Aku lapar, kamu memberi Aku makan; ketika Aku haus, kamu memberi Aku minum; ketika Aku seorang asing, kamu memberi Aku tumpangan; ketika Aku telanjang, kamu memberi Aku pakaian; ketika Aku sakit, kamu melawat Aku; ketika Aku di dalam penjara, kamu mengunjungi Aku (Mat. 25:35-36).

Tanggung jawab terhadap Sesama
Tanggung jawab terhadap Sesama
Ini adalah sesuatu yang dituntut dari setiap orang, bukan hanya orang Kristen. Malah dari ucapan Tuhan Yesus ini tampak bahwa sekadar percaya kepada Tuhan itu tidak cukup apabila kita tidak melakukan semua tindakan kepedulian terhadap orang lain. Jadi, kita wajib mengasihi, melayani, menolong orang-orang yang menderita – apapun juga suku, agama, kelas sosial, statusnya di masyarakat, dll., sebab Kristus juga hadir di dalam mereka.

Tanggung jawab itu juga diperlihatkan oleh Yesus dalam perumpamaan-Nya tentang Orang Samaria yang Murah Hati (Luk. 10:30-37). Dalam kisah ini digambarkan bahwa imam dan si orang Lewi tidak memperlihatkan kepedulian mereka terhadap penderitaan sesama mereka. Namun – inilah yang menarik dari perumpamaan ini – Yesus justru menunjukkan bahwa si orang Samaria, yang biasanya diejek dan dihina-hina oleh orang Yahudi, mampu memperlihatkan kepeduliannya kepada si korban yang sudah setengah mati dipukuli oleh para penyamun.

Tanggung jawab terhadap orang lain ini juga semakin disadari bahkan di tingkat internasional. Di masa lalu, berdasarkan Perjanjian Perdamaian Westphalia, yang ditandatangani pada 1648, negara-negara di dunia mengakui adanya “hak untuk menentukan nasib sendiri” yang dimiliki oleh setiap negara. Pemahaman yang tadinya kedengaran bagus, belakangan mulai disadari kekurangannya ketika sebuah negara menginjak-injak hak asasi rakyatnya sendiri. Apakah negara-negara lain berhak ikut campur dan memprotes kebijakan negara itu?

Di masa kini, negara-negara semakin sadar bahwa mereka tidak dapat berdiam diri begitu saja ketika rakyat di suatu negara lain mengalami penindasan dan tekanan dari pemerintahnya sekalipun. Prof. Saban Kardas, pakar politik dari TOBB University of Economics and Engineering di Turki mengatakan, Di masa pasca-Perang Dingin, muncullah suatu pemahaman bersama bahwa mempertahankan otonomi tidaklah boleh dilihat sebagai tujuan itu sendiri di dalam batas-batas negara yang berdaulat. Kofi Annan merefleksikan pemahaman yang baru ini dengan menyatakan bahwa Kedaulatan negara, dalam pemahamannya yang paling mendasar, sedang didefinisikan kembali – tidak kurang oleh kekuatan-kekuatan globalisasi dan kerja sama internasional. Negara-negara kini dipahami secara luas sebagai alat-alat yang harus digunakan untuk melayani rakyatnya, bukan sebaliknya.

Pada saat yang sama, kedaulatan individu – yaitu apa yang saya maksudkan sebagai kemerdekaan mendasar dari setiap individu, yang dilindungi di dalam Piagam PBB dan perjanjian-perjanjian internasional yang dibuat sesudah itu – telah diperkuat oleh kesadaran baru dan yang meluas tentang hak-hak individu. Bila kita membaca piagam ini sekarang, maka kita akan semakin sadar bahwa tujuannya adalah untuk melindungi setiap pribadi manusia, bukan untuk melindungi mereka yang menzoliminya. (Saban Kardas, “Humanitarian Intervention as a ‘Responsibility to Protect’: An International Society Approach”)

Itulah sebabnya ketika pemerintah Cina melakukan kekerasan dan bahkan pembunuhan terhadap para pengunjuk rasa di lapangan Tienanmen pada 1989, banyak negara di dunia mengecam pemerintah tersebut. Pada tahun 2011, Presiden Libya, Muammar Khadafi, memerintahkan pasukannya menumpas para demonstran, sehingga rezimnya dikucilkan oleh dunia. Akhirnya, pemerintahannya runtuh, dan Khadafi menemukan ajalnya dengan menyedihkan karena dibunuh oleh rakyatnya sendiri (VivaNews, “Rezim Khadafi Mulai Dikucilkan”, 23 Februari 2011).

Dari sini kita bisa melihat betapa luasnya pemahaman yang dikembangkan dalam Kekristenan – dari tanggung jawab pribadi terhadap keluarga berkembang menjadi tanggung jawab terhadap orang lain, bahkan juga bangsa-bangsa lain di dunia. Kita perlu mengingat kata-kata Dr. Martin Luther King, Jr., seorang tokoh hak asasi manusia dari Amerika Serikat, yang mengatakan, “Ketidakadilan di manapun juga, adalah ancaman terhadap keadilan di mana-mana.”

Membuat Program

Buatlah program dengan mengajak teman-teman kamu di gereja untuk memperlihatkan kepedulian dan kasih sayang kepada orang lain, meskipun kalian tidak mengenal orang itu. Misalnya mengunjungi orang sakit di rumah sakit, mengunjungi rumah jompo dan membantu melayani orang tua di sana. Jika kamu dan sekolah tempat kamu belajar memiliki kemampuan keuangan yang baik, kamu dan teman-teman dapat membuka dapur umum memasak bubur ayam atau nasi goreng untuk tuna wisma atau orang-orang yang berkekurangan. Kamu dapat merencanakan bentuk program lainnya yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan di tempat masing-masing. Guru akan membimbing kamu dalam merencanakan dan melaksanakan program ini.

Rangkuman

Dalam bahan ini kita telah belajar apa artinya menjadi dewasa dan hidup bertanggung jawab di tengah masyarakat. Tanggung jawab itu harus tampak dalam kehidupan kita di tengah keluarga, masyarakat, maupun gereja. Kita juga melihat bahwa ternyata kita pun harus peduli dan ikut bertanggung jawab untuk menyuarakan teguran terhadap bangsa dan negara lain sekalipun, apabila kita melihat bahwa rakyat atau segolongan rakyat di negara itu diperlakukan dengan tidak adil dan ditindas dengan sewenang-wenang.

0 komentar

Posting Komentar